HeadlineNews

Kominfo DIY Dampingi PPID OPD Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

JOGJA.PUSARAN.ONLINE-Desk Pendampingan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Yogyakarta – Jumat (21/08/2026) Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)DIY menyelenggarakan Desk Pendampingan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Kamis (20/8) dan Jumat (21/8), sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemda DIY.

Keterbukaan informasi publik tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan informasi, tetapi juga bagaimana informasi tersebut dikelola, disediakan, dan dilayani kepada masyarakat. Melalui desk pendampingan secara langsung, PPID OPD memperoleh ruang untuk melakukan evaluasi sekaligus berkonsultasi mengenai pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam proses pendampingan, setiap PPID OPD dapat mengidentifikasi capaian, kendala, serta aspek yang masih perlu diperbaiki dalam pengelolaan informasi publik di masing-masing perangkat daerah. Evaluasi tersebut tidak hanya diarahkan pada pemenuhan indikator Monev, tetapi juga menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan mekanisme pengelolaan dan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

PPID memiliki peran strategis dalam memastikan informasi publik dikelola secara tertib, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaan keterbukaan informasi juga membutuhkan koordinasi antara PPID dengan unit kerja terkait agar penyediaan informasi dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui Desk Pendampingan Monev, Dinas Kominfo DIY memberikan masukan dan penguatan kepada PPID OPD sebagai bagian dari peningkatan kapasitas dan tata kelola informasi publik. Pendampingan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi perangkat daerah untuk melakukan tindak lanjut dan perbaikan secara berkelanjutan.

Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel. Dengan pengelolaan informasi publik yang semakin baik, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi mengenai kebijakan, program, serta layanan pemerintah secara lebih mudah dan berkualitas.

Melalui pendampingan yang berkelanjutan, Dinas Kominfo DIY terus mendorong PPID OPD untuk menjadikan Monev bukan sekadar proses penilaian, tetapi juga sebagai momentum evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan informasi publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(***)

Related Posts

1 of 31