News

Pemda DIY dan Kabupaten/Kota Akan Berembug Pengelolaan Sampah

Dengan beralihnya desentralisasi pengelolaan sampah kepada pihak Pemerintah Kabupaten/Kota, rencana desain penataan TPST Piyungan pun ikut mengalami perubahan. Meski memang pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) masih memungkinkan dijalankan, namun kesepakatan dengan investor membuat Pemda DIY tidak jadi melakukan investasi pada proyek ini.

“Provinsi kan tidak jadi investasi, karena (pihak) industri yang mau kerja sama dengan Pemda DIY yang akan membiayai, jadi kita yang tidak perlu mengeluarkan uang. Tapi kami akan coba memindahkan persyaratan-persyaratan untuk mendapatkan pinjaman atau bantuan-bantuan sosial dalam rangka pengelolaan sampah bisa beralih ke kabupaten/kota,” ungkap Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Ditemui usai menggelar pertemuan dengan perwakilan Kementerian Keuangan RI di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Senin (06/11), Sri Sultan berharap kabupaten/kota tetap bisa menjalankan desentralisasi pengelolaan sampah. Dan pengalihan pinjaman atau bantuan-bantuan sosial dalam rangka pengelolaan sampah tersebut, diharapkan kabupaten/kota bisa segera merealisasikan desentralisasi pengelolaan sampah.

“Nah saya kan perlu ketemu Wali Kota dan Bupati-Bupati dulu, mereka mau tidak. Sebelum ketemu tentu saya tidak berani bicara, karena mereka juga pasti kan mau investasi untuk mengolah sampah, kita (Pemda DIY) hanya mengkoordinir,” imbuh Sri Sultan.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI, Brahmantio Isdijoso mengatakan, pertemuan kali ini dalam rangka untuk mengefektifkan dukungan yang diberikan oleh Menteri Keuangan RI dalam pengelolaan sampah di wilayah DIY. Sejak tahun 2022 Menteri Keuangan RI memberikan fasilitas yang disebut dengan project development facility untuk persiapan KPBU dengan mengembangkan fasilitas yang ada di Piyungan.

“Jadi proyek ini memang berproses dan kita ini berdiskusi kembali dengan perkembangan yang ada perhari ini. Kami juga mendengarkan arahan-arahan Bapak Gubernur, bagaimana supaya desainnya nanti sesuai dengan policy beliau,” ungkapnya.

Brahmantio menjelaskan, Sri Sultan berharap pengelolaan sampah yang berjalan ke depannya sesuai dengan prinsip policy pengelolaan sampah nasional, di mana daerah-daerah, dalam hal ini kabupaten/kota harus punya peranan yang signifikan. “Kabupaten/kota jangan hanya bergantung pada provinsi saja. Kan masyarakat yang menghasilkan sampah adalah masyarakat kabupaten/kota, jadi aparat pemerintahan daerah kabupaten/kota harus juga lebih sigap mengurusi sampah,” imbuhnya.

Dalam hal pengembangan TPST Piyungan, Brahmantio mengatakan, sebagai tindak lanjut usai pertemuan kali ini, timnya akan melakukan pertemuan langsung dengan tim Pemda DIY. Dalam pertemuan itu nanti akan dibahas pula perumusan desain yang lebih cocok untuk pengembangan TPST Piyungan yang lebih cocok dengan situasi saat ini.

“Desain ini nantinya juga akan dirumuskan dalam konteks recovery ekonomi, khususnya ekonomi daerah setelah pandemi. Jadi semuanya mengarah pada kebijakan yang inklusif, artinya bersama-sama berfokus pada pemulihan ekonomi yang lebih cepat,” paparnya.(fia/rls)

Related Posts

1 of 5