JOGJA.PUSARAN.ONLINE – Jumat (17/07/2026) Upaya memperkuat tata kelola transportasi online mendorong DPRD Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat, di Aula Kresna Dinas Kominfo DIY. Kunjungan yang dipimpin Anggota DPRD Jawa Timur Yordan M. Batara tersebut bertujuan menggali pengalaman Pemerintah DIY dalam pengawasan aplikator transportasi online, khususnya terkait koordinasi lintas sektor dan implementasi regulasi angkutan berbasis aplikasi.
Rombongan diterima oleh Kepala Dinas Kominfo DIY HET Wahyu Nugroho, S.IP., M.Si. bersama jajaran. Dalam pertemuan tersebut, DPRD Jawa Timur menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam mengawasi perusahaan aplikator, mulai dari kepatuhan terhadap regulasi, akses data operasional, hingga perlindungan bagi mitra pengemudi.
Yordan M. Batara menjelaskan, kunjungan tersebut dilatarbelakangi oleh kebutuhan pemerintah daerah untuk memperoleh masukan mengenai pengawasan aplikator di tengah keterbatasan kewenangan yang sebagian besar masih berada di pemerintah pusat. Menurutnya, pengalaman DIY diharapkan dapat menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan di daerah.
“Kami ingin belajar dari pengalaman DIY mengenai langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam pengawasan aplikator, termasuk bagaimana koordinasi antarlembaga dapat berjalan dengan baik,” ujar Yordan.
Salah satu pembahasan yang mengemuka ialah pentingnya akses terhadap dashboard atau data operasional aplikator sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah pusat. Ketersediaan data dinilai menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan sekaligus menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Menanggapi hal tersebut, HET Wahyu Nugroho menjelaskan bahwa kewenangan pengawasan terhadap penyelenggara sistem elektronik maupun penindakan terhadap aplikator pada dasarnya berada di pemerintah pusat. Pemerintah daerah selama ini berperan memfasilitasi komunikasi antara komunitas transportasi online dengan kementerian terkait serta menyampaikan berbagai aspirasi yang berkembang di daerah.
“Pemerintah daerah pada prinsipnya memfasilitasi komunikasi dan menyampaikan berbagai persoalan yang muncul di lapangan kepada pemerintah pusat sesuai dengan kewenangan yang berlaku,” kata HET.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi digital yang berlangsung sangat cepat menuntut kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku industri, dan komunitas transportasi online agar regulasi mampu mengikuti dinamika perkembangan teknologi.
Diskusi juga mengerucut pada sejumlah isu strategis, mulai dari penetapan tarif angkutan online, kebutuhan akses data operasional aplikator, mekanisme pelaporan masyarakat, hingga upaya memperkuat regulasi yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi kepentingan masyarakat dan mitra pengemudi.
Melalui kunjungan kerja tersebut, DPRD Jawa Timur berharap pengalaman DIY dapat menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan daerah sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat untuk mewujudkan tata kelola transportasi online yang lebih efektif, adaptif, dan berkeadilan.











