JOGJA PUSARAN ONLINE-Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan skema pengajuan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) kepada Presiden dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna menopang kecukupan dana penanganan darurat di tengah maraknya bencana alam, khususnya gempa bumi, erupsi gunung api, dan kekeringan di Indonesia.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin, mengatakan ketersediaan dana bantuan logistik dan perlindungan sosial bagi korban bencana bersifat sangat dinamis sehingga membutuhkan fleksibilitas anggaran.
“Dana bencana ini kalau kita tidak cukup, kita mengajukan ABT, Anggaran Biaya Tambahan, ke Presiden. Nanti nilainya sesuai dengan kebutuhan dan dikaji bersama Kementerian Keuangan,” kata Mensos Saifullah Yusuf.
Dia menjelaskan dinamika kejadian bencana alam sering kali tidak terprediksi secara presisi dalam perencanaan anggaran reguler kementerian, sehingga pengajuan ABT menjadi instrumen resmi yang dilindungi undang-undang untuk merespons kondisi darurat.
Skema penambahan dana tersebut sebelumnya telah direalisasikan pemerintah dalam penanganan dampak bencana hidrometeorologi berskala besar yang melanda Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, akhir tahun lalu.
Sedikitnya pemerintah melalui Kemensos menyalurkan total Rp2,5 triliun untuk mempercepat proses pemulihan dampak bencana yang sekaligus meringankan beban korban bencana di tiga provinsi tersebut.
Kemudian bantuan untuk korban bencana gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang membutuhkan intervensi logistik dan santunan bernilai besar, total senilai Rp14,6 miliar untuk sembako, logistik perlengkapan pengungsi, santunan ahli waris korban meninggal dunia dan luka-luka.
Mensos Saifullah menambahkan pihaknya siap untuk memenuhi kebutuhan korban penyintas erupsi gunung berapi di sejumlah daerah, mulai dari Kabupaten Karo Sumatera Utara (Gunung Sinabung), Gunung Semeru di Jawa Timur, Gunung Lewotobi Laki-Laki di NTT, Gunung Ibu di Maluku, dan sejumlah daerah lainnya.
“Masih tersedia, mencukupi yang dari gudang logistik kementerian sosial, namun bencana datang kadang-kadang (mendadak) jadi belum kita rencanakan, karena itu sangat dimungkinkan untuk meminta tambahan dana,” kata Mensos.
Iamemastikan penanganan masyarakat penyintas bencana di manapun di seluruh Indonesia tetap menjadi prioritas utama melalui pengerahan logistik, pendirian posko pengungsian, hingga penyaluran santunan bagi para korban.***










