JOGJA PUSARAN ONLINE-enghadapi bencana. Dari total anggaran tersebut, rinciannya meliputi program penunjang urusan pemerintahan daerah Rp15,2 miliar, program penanggulangan bencana Rp2 miliar, program pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta non-kebakaran Rp405,5 juta, serta program penyelenggaraan keistimewaan urusan kebudayaan Rp690 juta.
Namun, yang menjadi sorotan khusus adalah program penyediaan peralatan perlindungan dan kesiapsiagaan bencana untuk target tahun 2027 yang hanya mencakup 25 keluarga dengan alokasi anggaran Rp690.909.000. Begitu pula dengan program penyediaan logistik penyelamatan dan evakuasi korban bencana yang dirancang untuk 500 orang dengan anggaran Rp537.810.150.
Melihat kondisi tersebut, Komisi A DPRD DIY menyampaikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi strategis kepada Pemda DIY.
“Pertana Anggaran penanggulangan bencana harus ditingkatkan dengan memprioritaskan dukungan pelatihan dan simulasi penanggulangan bencana yang berbasis di kelurahan dan kalurahan. Pendekatan ini dinilai lebih efektif karena memudahkan koordinasi langsung dengan lurah, pamong, destana/tantana, KSP, Satlinmas, serta elemen masyarakat dan media,” kata Eko Suwanto .
Simulasi ini juga perlu melibatkan jurnalis agar aspek liputan dan logistik penanganan bencana dapat teredukasi dengan baik.
Kedua Eko Suwanto menegaskan pentingnya penegakan peraturan daerah (perda) tata ruang untuk meminimalisir risiko bencana. Pelanggaran tata ruang seperti pembangunan hotel di pinggir pantai atau berkurangnya kawasan resapan akibat alih fungsi lahan menjadi bangunan harus ditindak tegas guna mencegah ancaman seperti abrasi, banjir, maupun krisis oksigen akibat hilangnya vegetasi.
Ketiga, Pemda DIY diminta untuk melibatkan perguruan tinggi dalam konsolidasi edukasi penanggulangan bencana, misalnya melalui integrasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik kebencanaan. Selain itu, sektor swasta dan dunia usaha di Yogyakarta juga harus didorong untuk memastikan tempat-tempat usaha mereka memiliki standar ketangguhan dalam menghadapi bencana.
Keempat, aspek keselamatan relawan dan jurnalis yang meliput di zona rawan bencana (seperti kelengkapan *safety helmet* dan pakaian standar mitigasi) juga harus diperhatikan dan difasilitasi dalam skema dukungan peralatan penanggulangan bencana.
“Langkah-langkah preventif ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemda DIY demi mewujudkan masyarakat dan kawasan yang siaga, tangguh, serta siap menghadapi segala risiko bencana di masa depan,” kata Eko Suwanto.***











