HeadlineNews

Sungai Code Jadi Perhatian, Pemkot Jogja dan Pemkab Sleman Perkuat Kolaborasi Hulu-Hilir

JOGJA PUSARAN ONLINE-Persoalan kebersihan dan kelestarian Sungai Code tak bisa diselesaikan hanya dari satu wilayah. Mengalir melintasi Kabupaten Sleman hingga Kota Yogyakarta, kondisi sungai di bagian hulu turut menentukan kualitas lingkungan di kawasan hilir.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan, sungai menjadi bagian penting dalam melihat persoalan lingkungan secara nyata. Menurutnya, persoalan sungai tidak cukup dibahas hanya melalui rapat atau forum formal.

“Kegiatan pagi ini menjadi penting karena kita tidak hanya berbicara tentang sungai dari ruang pertemuan, tetapi turun langsung, menyusuri alirannya, dan melihat kondisi yang sebenarnya,” ujar Hasto disela-sela penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penataan Sungai Code, Jumat (4/9/2026).

MoU ditandatangani Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Abu Bakar, Rektor UGM Ova Emilia, serta Ketua Pemerti Sungai Code Totok Pratopo.

Sebelum penandatanganan MoU, para pihak turun langsung menyusuri aliran Sungai Code sekaligus melakukan aksi bersih-bersih. Kegiatan dimulai dari kawasan belakang Hotel Tentrem hingga Pasar Minggon, Jetis.

Hasto menilai susur sungai dapat menjadi sarana untuk memetakan berbagai persoalan lingkungan sekaligus membangun kepedulian bersama. Lebih dari itu, kegiatan tersebut mempertemukan pemerintah, akademisi, masyarakat, dan komunitas dalam satu kepentingan yang sama.

Sungai Tak Kenal Batas Administrasi

Hasto menegaskan, pengelolaan Sungai Code membutuhkan pendekatan lintas wilayah. Pasalnya, aliran sungai tidak berhenti ketika melewati batas administratif sebuah daerah.

Air yang mengalir dari kawasan hulu akan terus bergerak menuju hilir. Karena itu, persoalan yang terjadi di Sleman berpotensi memberikan dampak langsung bagi masyarakat di Kota Yogyakarta.

“Air yang mengalir dari satu wilayah akan terus bergerak menuju wilayah berikutnya. Apa yang terjadi di bagian atas atau hulu akan memberikan pengaruh kepada masyarakat yang berada di bagian bawah atau hilir,” jelasnya.

Menurut Hasto, kondisi tersebut membuat upaya menjaga kualitas air, kebersihan sungai, sempadan, hingga keberlanjutan ekosistem Sungai Code harus dilakukan secara terpadu.

Pemerintah daerah memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab sesuai wilayahnya. Sementara UGM dapat memperkuat kolaborasi melalui ilmu pengetahuan, penelitian, dan inovasi.

Di sisi lain, masyarakat serta komunitas sungai mempunyai pengalaman langsung karena hidup dan beraktivitas di sekitar aliran Sungai Code.

“Semua kekuatan ini harus bertemu dan bekerja bersama,” tegas Hasto.

Bukan Sekadar Sungai, Code Menyangkut Kehidupan Warga

Hasto menyebut Sungai Code memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat Yogyakarta. Sepanjang alirannya terdapat permukiman, kampung, aktivitas ekonomi, ruang sosial hingga jejak sejarah yang telah menjadi bagian dari perkembangan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Karena itu, menurutnya, menjaga Sungai Code bukan sekadar menjaga aliran air, melainkan juga mempertahankan kualitas hidup masyarakat yang menggantungkan berbagai aktivitas di kawasan tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan kebersihan sungai tidak bisa hanya diselesaikan dengan aksi bersih-bersih setelah sampah menumpuk.

Langkah yang lebih mendasar adalah membangun kesadaran masyarakat agar sungai tidak dijadikan tempat pembuangan berbagai persoalan lingkungan.

Salah satu sumber persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah sampah rumah tangga. Sampah yang tidak dikelola sejak dari sumbernya dapat masuk ke saluran air dan akhirnya terbawa menuju sungai.

“Menjaga Sungai Code sebenarnya dimulai dari tindakan-tindakan sederhana di lingkungan kita masing-masing,” katanya.

Pemkab Sleman Siapkan Trash Barrier di Hulu

Sementara itu, Sekda Kabupaten Sleman Abu Bakar memastikan Pemkab Sleman siap memperkuat kolaborasi dengan Pemkot Yogyakarta, terutama melalui penanganan kawasan hulu Sungai Code.

Salah satu rencana yang disiapkan adalah pemasangan trash barrier atau penghalang sampah di sejumlah titik kawasan hulu.

Fasilitas tersebut diharapkan mampu menahan sampah yang terbawa arus sehingga tidak langsung bergerak menuju wilayah Kota Yogyakarta.

“Rencana pemasangan trash barrier akan diarahkan di kawasan hulu, di antaranya wilayah Kapanewon Pakem dan Kapanewon Ngaglik,” jelas Abu Bakar.

Dengan sistem tersebut, sampah yang tertahan dapat lebih mudah diangkat dan dikelola sebelum terbawa lebih jauh ke hilir.

Selain pemasangan trash barrier, Pemkab Sleman juga menyiapkan pembersihan bantaran Sungai Code. Kawasan yang menjadi sasaran antara lain dari Blimbingsari hingga arah yang menuju Kota Yogyakarta.

Abu Bakar menegaskan, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sleman untuk menangani Sungai Code secara menyeluruh, termasuk memperkuat pengelolaan dari kawasan hulu.

“Pemkab Sleman siap berkolaborasi dalam menjaga Sungai Code,” kata Abu Bakar.

MoU Harus Berujung Aksi Nyata

Hasto berharap MoU yang telah ditandatangani tidak berhenti sebagai dokumen kerja sama. Menurutnya, momentum tersebut justru menjadi awal dari pekerjaan yang lebih konkret.

Berbagai persoalan yang ditemukan ketika menyusuri Sungai Code perlu dipetakan untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.

Pemerintah dapat bergerak menangani persoalan yang bersifat mendesak, sementara perguruan tinggi dapat memberikan dukungan melalui kajian dan penelitian. Pada saat yang sama, masyarakat dan komunitas sungai perlu terus diperkuat agar menjadi bagian dari pengawasan dan pemeliharaan sungai.

“Kerja sama ini tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen. Berbagai persoalan yang ditemukan selama kegiatan susur Sungai Code harus menjadi bahan untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya,” ungkap Hasto.

Ia bahkan menegaskan bahwa pekerjaan sesungguhnya baru dimulai setelah kesepakatan tersebut ditandatangani.

“Pekerjaan yang sebenarnya dimulai setelah hari ini,” tegasnya.

Ke depan, para pihak diharapkan dapat memilah persoalan yang bisa segera ditangani, masalah yang membutuhkan kajian lebih mendalam, serta aspek yang membutuhkan edukasi dan perubahan perilaku masyarakat.

Dengan kolaborasi dari hulu hingga hilir, penataan Sungai Code diharapkan tidak sekadar menghasilkan sungai yang lebih bersih, tetapi juga membangun ekosistem lingkungan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat di sepanjang alirannya.***

Related Posts

1 of 34